GOOGLE ANALYTIC DISINI
Diberdayakan oleh Blogger.

Merasa ‘Kebal’ Dan Aman, Pemuda SMK Kerap Menghina Jokowi Ini Sok Tantang Polisi Untuk Menangkap

IKLAN AWAL POST

IKLAN TENGAH POST


Merasa 'Kebal' Dan Aman, Pemuda SMK Kerap Menghina Jokowi Ini Sok Tantang Polisi Untuk Menangkap

Jakarta – Akun Facebook Ringgo Abdillah jadi perbincangan di

media sosial karena kerap menghina Presiden Joko Widodo. Merasa ‘kebal’

dan aman, ia sering menantang polisi agar menangkap dirinya.


Nama

pada akun tersebut bukanlah nama sesungguhnya. Pemilik akun yakni

bernama Muhammad Farhan Balatif (18). Tantangannya ke polisi akhirnya

terlaksana. Farhan telah diciduk polisi dan kini ditahan di

Mapolrestabes Medan.











Merasa 'Kebal' Dan Aman, Pemuda SMK Kerap Menghina Jokowi Ini Sok Tantang Polisi Untuk Menangkap 


Akun Ringgo Abdillah di Facebook yang viral karena menghina presiden dan Kapolri. Foto: Screenshot Facebook




Melihat kembali pada postingan ‘Ringgo’ di Facebook, beberapa kali dia terlihat menulis status yang ditujukan untuk polisi.











Merasa 'Kebal' Dan Aman, Pemuda SMK Kerap Menghina Jokowi Ini Sok Tantang Polisi Untuk Menangkap 


Postingan Ringgo Abdillah di FB. Foto: Screenshot Ringgo Abdullah




“Nama gue sudah masuk google tapi gue belum masuk penjara,” tulis akun Ringgo.


Dengan

berani dan provokatif, ia juga mengejek Kapolri Jenderal Tito

Karnavian. Bahkan Presiden Joko Widodo juga tidak luput dari incaran

hinaannya.











Merasa 'Kebal' Dan Aman, Pemuda SMK Kerap Menghina Jokowi Ini Sok Tantang Polisi Untuk Menangkap 


Postingan Ringgo Abdillah di FB. Foto: Screenshot Facebook




“Setiap

omongan yang keluar adalah omong kosong. Hei polisi, gue gak takut sama

ancaman loe…loe cuma bisa gertak aja…” tulisnya.


Polrestabes

Medan saat ini telah menangkap Farhan dan memeriksanya. Polisi menyita

sejumlah barang bukti yakni 2 unit laptop untuk mengedit gambar presiden

dan Kapolri, 1 buah Flashdisk, 3 unit handphone dan 2 unit router.











Merasa 'Kebal' Dan Aman, Pemuda SMK Kerap Menghina Jokowi Ini Sok Tantang Polisi Untuk Menangkap 


Postingan Ringgo Abdillah di FB. Foto: Screenshot Ringgo Abdullah




Farhan

dijerat dengan pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 Ayat 2 subs pasal 27 ayat 2

UU RI nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang

ITE.



قالب وردپرس


 
Atas