
Jakarta – Akun Facebook Ringgo Abdillah jadi perbincangan di
media sosial karena kerap menghina Presiden Joko Widodo. Merasa ‘kebal’
dan aman, ia sering menantang polisi agar menangkap dirinya.
Nama
pada akun tersebut bukanlah nama sesungguhnya. Pemilik akun yakni
bernama Muhammad Farhan Balatif (18). Tantangannya ke polisi akhirnya
terlaksana. Farhan telah diciduk polisi dan kini ditahan di
Mapolrestabes Medan.
|
Melihat kembali pada postingan ‘Ringgo’ di Facebook, beberapa kali dia terlihat menulis status yang ditujukan untuk polisi.
|
“Nama gue sudah masuk google tapi gue belum masuk penjara,” tulis akun Ringgo.
Dengan
berani dan provokatif, ia juga mengejek Kapolri Jenderal Tito
Karnavian. Bahkan Presiden Joko Widodo juga tidak luput dari incaran
hinaannya.
|
“Setiap
omongan yang keluar adalah omong kosong. Hei polisi, gue gak takut sama
ancaman loe…loe cuma bisa gertak aja…” tulisnya.
Polrestabes
Medan saat ini telah menangkap Farhan dan memeriksanya. Polisi menyita
sejumlah barang bukti yakni 2 unit laptop untuk mengedit gambar presiden
dan Kapolri, 1 buah Flashdisk, 3 unit handphone dan 2 unit router.
|
Farhan
dijerat dengan pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 Ayat 2 subs pasal 27 ayat 2
UU RI nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang
ITE.