GOOGLE ANALYTIC DISINI
Diberdayakan oleh Blogger.

Perlakukan ABG Mesum di Lotte Mart Surabaya Berlebihan, Dua Security Dituntut 2 Tahun Penjara

IKLAN AWAL POST

IKLAN TENGAH POST



TEKNOLOVE.ID – Dua security dari Lotte Mart ini nampak tertunduk ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan keduanya.


Dua orang tersebut bernama Sigit Setiawan sebagai Komandan Regu (Danru) security Lotte Mart dan Mukhamat Kusno yang juga security.


Kedua terdakwa merupakan terdakwa kasus perekaman dan penyebaran video dua ABG yang tertangkap beraksi mesum di kamar ganti Lotte Mart.


“Memohon kepada Majelis Hakim agar menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun,” ujar JPU membacakan tuntutan di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (7/8/2017).


Kedua terdakwa terjerat dalam Pasal 10 UU Pornografi No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.


Sebelumnya, kasus ini bermula saat dua pasangan ABG sedang berbuat mesum di fitting room Lotte Mart.


Aksi mesum itu dilaporkan seorang petugas fitting room ke tersangka Sigit.


Selanjutnya tersangka Sigit menghampiri lokasi mesum dan membubarkan aksi kedua ABG itu.


Namun cara tersangka Sigit dinilai berlebihan.


Kedua ABG itu diminta tersangka Sigit untuk tidak menggunakan pakaian dalam dan disuruh berjalan menuju ruang security.


Di saat itulah, tersangka Sigit memerintahkan tersangka Kusno mengambil video saat kedua pasangan mesum itu dalam kondisi bugil.




قالب وردپرس


 
Atas